BEIJING – China pada Selasa (23/3) mengumumkan perpanjangan kebijakan keringanan pajak yang diluncurkan pada tahun lalu sebagai respons terhadap epidemi COVID-19.
Perpanjangan tersebut bertujuan untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pengendalian epidemi, sembari membantu perusahaan-perusahaan mengatasi kesulitan dan mengejar pertumbuhan, demikian menurut surat edaran yang diterbitkan bersama oleh Kementerian Keuangan dan Administrasi Perpajakan Negara.
Kebijakan yang mendukung pemilik usaha perorangan dan industri perfilman, serta yang melibatkan pendapatan pribadi, akan diperpanjang hingga akhir 2021. Sementara kebijakan terkait pajak sumbangan akan diperpanjang hingga akhir Maret.
Setelah wabah virus corona baru merebak pada 2020 lalu, China dengan cepat meluncurkan serangkaian kebijakan pajak preferensial untuk mengatasi tekanan yang diakibatkan COVID-19. China menjadi satu-satunya perekonomian utama dunia yang mencatat pertumbuhan positif tahun lalu. [Xinhua]