TEHERAN – Kepala Organisasi Tenaga Atom Iran (Atomic Energy Organization of Iran/AEOI) menyampaikan bahwa Iran telah memproduksi 50 kilogram (kg) uranium yang diperkaya 20 persen, seperti dilaporkan Press TV pada Sabtu (3/4).
Proses pengayaan uranium 20 persen itu diluncurkan sebagai bagian dari Rencana Aksi Strategis untuk Melawan Sanksi (Strategic Action Plan to Counter Sanctions), yang telah disetujui parlemen Iran pada Desember 2020.
Menurut rancangan undang-undang (RUU) parlemen, AEOI harus memproduksi 120 kg uranium yang diperkaya 20 persen dalam kurun waktu setahun pascapenerapan rencana aksi yang dimulai pada 4 Januari tersebut, tutur Ali-Akbar Salehi.
Otoritas Iran menyatakan peningkatan pengayaan uranium, bersama dengan langkah-langkah lainnya untuk mengurangi sejumlah komitmen di bawah perjanjian nuklir 2015, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPOA), merupakan bentuk reaksi terhadap penarikan Amerika Serikat (AS) dari perjanjian itu dan kegagalan para partisipan dari Eropa dalam melindungi kepentingan Iran di tengah pemberlakuan sanksi energi dan perbankan AS.
“Jika ada kesepakatan dan AS kembali bergabung dalam JCPOA, kemudian Iran memverifikasi hal itu, Teheran bisa langsung menghentikan pengayaan uranium 20 persen dan perluasan lainnya,” imbuh Salehi.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Teheran. (XHTV)