LONDON, WB – Rio Ferdinand harus bertanggungjawab dan membayar mahal atas ucapan yang dilontarkan dari mulutnya ketika mengeluarkan kata-kata kasar di Twitter.
Ya, eks pemain Manchester United itu harus membayar denda sebesar Rp483 juta dan larangan bermain sebanyak tiga pertandingan lantaran menggunakan kata “Sket” dari bahasa Karibia yang berarti pelacur.
Pemain Queens Park Ranger (QPR) ini mengeluarkan kata kasar tersebut untuk merespon provokasi di media sosial.
“Diduga komentar Ferdinand yang diposting di akun Twitternya adalah penghinaan dan/atau tidak senonoh dan/atau menghina dan/atau tidak layak”, tulis FA di situs resminya.
Ini bukanlah kali pertama pria 35 tahun tersebut mendapat sanksi berat akibat ulah berbau rasial. Dua tahun lalu ia juga dihadapkan permasalahan yang sama dan harus membayar 869 juta karena melontarkan kata “choc ice” yang bertendensi merendahkan orang berkulit hitam kepada Ashley Cole. []