ZURICH, WB – FIFA mengaku mendapat laporan dari hasil investigasi yang dilakukan Michael Garcia, adanya tindakan korupsi yang terjadi di ajang Piala Dunia 2018 dan 2022.
Jaksa Amerika Serikat itu memang sengaja ditugaskan oleh FIFA untuk menginvestigasi praktik korupsi dalam proses bidding dalam perebutan menjadi tuan rumah Piala Dunia. Hal ini dilakukan FIFA setelah muncul berbagai isu yang mengatakan bahwa Rusia dan Qatar berhasil terpilih karena adanya praktek suap dan korupsi.
“Ketua Komite Etik FIFA, Michael J Garcia, dan Wakil Ketua, Cornel Borbely telah memberikan laporan setebal 350 halaman berjudul Report on the Inquiry into the 2018/2022 Fifa World Cup Bidding Process,” tulis FIFA dalam situs resminya.
“Sekarang keputusan final menyangkut laporan itu akan dilakukan oleh dewan federasi sesuai kode etik FIFA. Keputusan akan segera dipublikasikan,” lanjut pernyataan FIFA.
Laporan itu dibuat setelah lebih dari 75 saksi mata diwawancarai dan termasuk lebih dari 200.000 halaman materi yang berhasil ditemukan.[]