SINGAPURA – Singapura semakin memperketat kebijakan manajemen keamanan masyarakat dengan kembali ke Tahap 2 (Siaga Tinggi), yang mulai diberlakukan pada 22 Juli hingga 18 Agustus.
Selama periode tersebut, skala kelompok yang diperbolehkan untuk perkumpulan sosial akan dikurangi dari maksimum lima orang menjadi maksimum dua orang, bersama dengan batas dua tamu per rumah tangga per hari.
Setiap individu harus tetap membatasi diri untuk tidak menghadiri lebih dari dua perkumpulan sosial per hari, baik berupa kunjungan ke rumah tangga lain atau pertemuan dengan teman dan anggota keluarga di tempat umum.
Sementara itu, tempat makan dan minum dengan layanan makan di tempat (dine-in) di dalam maupun di luar ruangan hanya boleh menawarkan opsi layanan dibawa pulang (takeaway) dan pesan antar (delivery), menurut Kementerian Kesehatan Singapura. Kementerian tersebut melaporkan 139 kasus baru COVID-19 pada Selasa (27/7), menambah total kasus di negara itu menjadi 64.453. [Xinhua]