JAKARTA, WB – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir mencatat, sedikitnya terdapat 18 perguruan tinggi yang berada di Indonesia, yang diduga menerbitkan atau menjual ijazah palsu.
Nasir menuding kalau kampus-kampus tersebut, rela mengeluarkan ijazah sarjana untuk tingkat strata 1 (S1) kepada penerimanya yang tidak menjalani perkuliahan maupun prosedur lain, seperti ujian, tugas akademik.
“Ada yang mengikuti kuliah hanya setahun atau dua tahun tapi memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang,” ujar Menristek Dikti dalam siaran persnya, Senin (18/5/2015).
Ia mengatakan, praktik jual-beli ijazah terungkap setelah adanya laporan masyarakat. Namun begitu, saat ini kementerian sendiri masih merahasiakan identitas 18 kampus tersebut.
Dalam catatanya, kampus yang ditengarai menjual dan menerbitkan ijazah palsu itu berlokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi serta Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Pengadu melaporkan, mahasiswa hanya mengikuti kuliah selama setahun atau dua tahun sudah bisa memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang. Ijazah palsu adalah ijazah yang diberikan kepada para lulusannya tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim,” ucap Nasir.
Misalnya Nasir menjelaskan ada Ijazah yang diteken rektor bergelar doktor, tapi tidak sah. Rektor tersebut mengaku memperoleh gelar doktor (S3) dari Berkeley University di Jakarta, yang diklaim sebagai cabang dari Amerika Serikat. Sementara yang di Amerika dikenal dengan nama University of California, Berkeley. Setelah diteliti, universitas Berkeley University cabang Jakarta itu ternyata tidak pernah ada di Jakarta.
“Jangankan gelar doktor yang tidak sah, bila ada guru besar yang melakukan plagiasi, maka gelar guru besarnya langsung saya cabut,” ancam Nasir.[]