JAKARTA, WB – Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon mengaku heran terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilainya tetap enggan mengakomodasi rekomendasi panitia kerja (Panja) Komisi II.
Akibat sikap KPU itupun, Fadli menuding kalau komisioner KPU yang dipimpin Husni Kamil Malik ini bermasalah, karena tidak mau menyelesaikan masalah.
“Saya lihat KPU itu lagi cari masalah. Kita ini mau menyelesaikan masalah bukan mencari masalah. Jadi, komisioner-komisioner yang ada sekarang itu menurut saya bermasalah,” beber Fadli di komplek parlemen, Senayan, Selasa (5/5/2015).
Politisi Gerindra ini berpendapat, kebijakan KPU yang tak menerima rekomendasi DPR bisa berdampak terhadap konflik sosial politik berkepanjangan di daerah. Padahal, rekomendasi yang diajukan Panja Komisi II DPR tak menyalahi aturan dalam Undang-Undang Partai Politik.
“KPU ini tidak mau menyelesaikan masalah sehingga nanti kalau ada konflik sosial, konflik politik berkepanjangan di daerah, ini gara-gara KPU yang seolah-olah berlindung di balik undang-undang,”ujar Fadli.
Fadli yakin jika KPU menerima rekomendasi Komisi II maka dipastikan tak mengganggu tahapan Pilkada. Sebab dalam sengketa kepengurusan parpol maka yang diperlukan adalah putusan inkrah.
“Kalau tidak mau mengganggu tahapan pemilu, KPU dengan segera menerima rekomendasi Komisi II. Partai yang berselisih pertama memang harus diusahakan ada keputusan inkrah sebelum masa pendaftaran,” Sarannya.[]