JAKARTA, WB – Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias haji Lulung mengaku berusaha kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Namun politisi PPP itu tidak mau dirinya disebut whistle blower dalam kasus korupsi UPS di APBD Perubahan DKI 2014.
“Kalau whistle blower tergantung pihak kepolisian, informasi apa yang mereka terima dan butuhkan. Saya hanya berusaha kooperatif memberikan data yang bisa menjadi bahan penyelidikan. Saya konsen terhadap pengungkapan masalah ini dan membantu sepenuhnya sesuai apa yang dibutuhkan,” kata Haji Lulung di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Haji Lulung merasa keberatan dengan pemberitaan yang menyebut dirinya diperiksa penyidik. Menurutnya, pemanggilan oleh Bareskrim itu dalam kapasitasnya sebagai saksi yang hanya dimintai keterangan saja.
“Saya itu bukan diperiksa, hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Jangan sampai seolah-olah Haji Lulung calon tersangka, kita ini harus bantu polisi untuk mengungkap kasus UPS. Saya juga mau tahu siapa sebenarnya yang menjadi biang keladi, rampok APBD,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah memanggil dan memeriksa Lulung bersama rekan kerjanya Fahmi Zulfikar yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.
Hingga saat ini, Subdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS dalam APBD Perubahan DKI 2014. Keduanya adalah Alex Usman selaku PPK Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat dan Zainal Soleman yang merupakan PPK Sudin Dikmen Jakarta Pusat. []