JAKARTA, WB – Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi UPS dalam APBD-P DKI Jakarta tahun anggaran 2014.
Budi Waseso juga menyatakan bahwa kasus UPS tersebut merupakan perkara luar biasa karena diindikasikan melibatkan banyak orang dan banyak sistem. Banyaknya orang yang terlibat membuat tersangka-tersangka baru bakal muncul ke permukaan.
“Kami baru mau meningkatkan status tersangka baru. Sudah banyak yang kami evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi sehingga sudah berkembang ke kemungkinan adanya tersangka tambahan,” kata Budi di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2015).
Soal adanya pejabat Pemprov DKI Jakarta juga diduga memiliki peran dalam kasus UPS, Budi mengatakan penanganan kasus tidak sesederhana itu. Menurut dia, para pelaksana yang ikut dalam perencanaan pun bisa berkembang menjadi tersangka.
“Saya tidak mengatakan pasti, tapi kemungkinan selalu ada karena hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti yang didapat,” ujar Budi.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS, yakni pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman yang telah ditahan, dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Terkait kasus ini pula, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Haji Lulung hari ini dimintai keterangan untuk kedua kalinya oleh penyidik Bareskrim Polri. []