JAKARTA, WB – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Kompolnas tersebut untuk menanyakan sejumlah kasus yang belum diselesaikan pada tahun 2014.
“Ada 100 kasus meliputi umumnya pidana umum dan itu tidak hanya di Polda Metro tapi dari berbagai jajaran polres-polres yang ada di Polda Metro,” ujar Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2015).
Adrianus menjelaskan, ia ingin berbagai kasus tersebut dapat terselesaikan dengan biak tanpa melihat mana kasus yang besar dan bukan. Pihaknya tidak melihat mana kasus yang menonjol karena publik itu semua sama dimata hukum.
“Yah macam-macam, ada yang tersangkanya lari, ada yang pelapornya meninggal, dan macam-macam lagi yang membuat proses penyidikan menjadi terhambat,” papar Adrianus.
Menurut dia, kasus yang masih mangkrak yaitu dari tahun 2014 kebanyakan dari pidana umum. Kemudian, dari 100 kasus dari 6 indikator adalah pelayanan buruk.
“Jadi macam-macam kasusnya tapi intinya pelayanan buruk terutama masalah waktu penanganan,” jelas Adrianus.[]