JEPANG, WB – Seniman Jepang pembuat `Instalasi alat kelamin wanita` Megumi Igarashi, akhirnya diadili di pengadilan Tokyo. Ia terancam hukuman dua tahun penjara dan denda 2,5 juta yen.
Kreasi Megumi dituding memicu kontroversi publik. Namun sebagian masyarakat membelanya dan menandatangani petisi pembebasan Megumi yang dituduh instalasinya berbentuk seperti vagina dan membagi-bagikan gambarnya untuk di-printer 3Dimensi.
Megumi pertama kali ditangkap Juli 2014 lalu. Tapi dibebaskan 7 hari kemudian setelah banding di pengadilan. Kepolisian Tokyo menangkapnya kembali di bulan Desember. Ada tiga tuduhan yang dilontarkan kepadanya.
Salah satunya adalah, CD-ROM yang berisikan kode komputer untuk printer 3D. “Saya tidak bersalah karena tidak ada karya seni saya seperti alat kelamin perempuan dan tuduhan cabul,” katanya seperti dilansir dari Daily Mail, Senin (20/4/2015).
“Beberapa orang ada yang mengatakan karya seni buatan saya murahan dan bukan seni tapi tidak seharusnya polisi menangkap saya. Ini pelanggaran hak asasi manusia,” ucap Megumi.
Pengacaranya Takashi Yamaguchi berpendapat tindakan yang dilakukan pemerintah sangat tidak etis. Khususnya kepada para pekerja seniman yang ingin mengekspresikan karyanya.
“Siapa pun tidak bisa ditangkap dan dipaksa untuk mengaku di hadapan hakim karena ia seorang seniman atau bekerja membuat karya seni,” katanya. []