JAKARTA, WB – Terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis ganja dengan motiv baru, yakni pemasaran menggunakan brownies ganja di Blok M sudah diintai oleh BNN sejak dua bulan lalu.
“Sudah berjualan enam bulan, tapi baru terdeteksi sejak dua bulan lalu,” kata Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Slamet Pribadi, Selasa (14/4/2015).
Mantan penyidik BNN itupun menegaskan bahwa saat ini, lembaga anti narkoba tengah menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pemantauan.
Selain itu, ia juga telah mengajukan pemerintah untuk membokir situs penjual brownies tersebut melalui laman www.tokohemps.com.
“Kami kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan di lapangan. Kami juga minta pemerintah memblokir situs penjualnya dan akan menelusuri situs-situs lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas BPOM, Nany Badrorini mengaku siap melakukan uji laboratorium terhadap produk tersebut jika diminta. Adapun hasilnya, akan diserahkan kepada pihak yang meminta pengujian.
“Jika diminta, BPOM akan lakukan uji lab, hasilnya akan diserahkan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. []