JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan akan meresmikan 15 rumah sakit tipe D pada Kamis (2/4/2015) yang dilakukan secara simbolis di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Ada 15 RS tipe D yang besok diresmukan secara simbolis oleh Gubernur di Pesanggrahan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di Balai Kota, Rabu (1/4/2015).
Meski begitu, ia mengaku tidak semua rumah sakit sudah rampung 100 persen dalam proses pembangunannya. Namun, ia mengklaim, rumah sakit tersebut sudah dapat melayani masyarakat.
Nantinya, rumah sakit tipe B (RSUD) itulah yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien di rumah sakit tipe D. Rumah sakit tipe D disiapkan untuk melayani tindakan medis, kefarmasian, layanan keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik dan nonklinik, serta rawat inap dan instalasi gawat darurat 24 jam.
Tak hanya itu, setiap rumah sakit tipe ini juga dilengkapi 20-50 tempat tidur rawat inap.
“Jadi pasien tempat tidur di rumah sakit tipe B itu benar-benar digunakan untuk masyarakat yang memerlukan keadaan darurat,” tuturnya.
Rumah sakit tipe D yang akan dioperasikan adalah RS di Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, Kemayoran (Jakarta Pusat), Koja, Cilincing, Pademangan (Jakarta Utara), Kembangan, Kalideres (Jakarta Barat), Jagakarsa, Tebet, Mampang Prapatan, Pesanggrahan (Jakarta Selatan), Kramat Jati, dan Ciracas (Jakarta Timur). []