JAKARTA, WB – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik menjelaskan bahwa tidak mengalami kendala dalam menghadapi Pilkada serentak. Menurutnya, waktu persiapan yang dimiliki KPU cukup.
“Sebenarnya dalam konteks Indonesia terkait Pilkada serentak kita punya waktu cukup senggang,” ujar Husni di bilangan Menteng, Sabtu (28/3/2015).
Husni membandingkan dengan pemilu tahun 1999 yang hanya disiapkan selama 6 bulan. Bahkan hasilnya sempat mendapat pujian dari internasional. Begitu juga dengan pilkada tahun 2005.
KPU sendiri saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait pilkada serentak. PKPU ini telah diuji parpol, lembaga swadaya masyarakat dan media. KPU telah menyampaikan PKPU yang disampaikan kepada KPU di seluruh kabupaten dan kota lewat pertemuan dengan mereka. Pertemuan tersebut untuk mematangkan rancangan PKPU sebelum dikonsultasikan ke DPR RI.[]