JAKARTA, WB – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, saat ini penyidik telah menemukan arah pemeriksaan dan telah mengantongi gambaran calon tersangka dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS).
Namun saat ini sendiri, penyidik masih harus menemukan alat bukti yang kuat untuk mendukung menentukan tersangka.
“Yaa mudah-mudahan minggu ini kami bisa menemukan alat bukti tersebut,” ujar Martinus, Senin (16/3/2015).
Didalam menentukan calon tersangka sendiri penyidik berdasarkan pada alat bukti yang ditemukan dengan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi sekitar 130 orang yang terdiri dari perusahaan pemenang tender dan distributor, sekolah-sekolah penerima UPS, pejabat pembuat komitmen (PPK), panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP), dan pihak-pihak lainnya yang juga terlibat seperti kepala dinas pendidikan.
“Penyidik sudah memanggil 35 orang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tetapi baru 21 orang yang memenuhi panggilan,” ujar Martinus.
Ketidakhadiran saksi, kata Martinus juga merupakan faktor yang menyulitkan proses penyidikan. Sebab penyidik tidak dapat segera menemukan alat bukti yang mungkin didapat dari saksi-saksi yang tidak hadir. HAl itu berbeda jika semua saksi dapat hadir.
Seperti diketahui, Proyek pengadaan UPS ini melibatkan banyak orang dan menghabiskan anggaran sebesar Rp330 miliar dalam APBD Perubahan 2014.[]