JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bergeming dan gentar dengan langkah yang diambil DPRD DKI yang telah menunjuk tim kuasa hukum untuk melawannya.
Bahkan Bupati Belitung Timur itu mengetahui kalau pengacara yang diambil oleh DPRD merupakan tim kuasa hukum yang menangani kasus mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Udar Pristono dalam kasus bus Transjakarta.
“Buktinya Pristono enggak menang. Pokoknya kalau soal korupsi enggak menang dia,” ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Ahok meyakini bahwa dalam kasus dana siluman APBD DKI, dewan akan terseret dan masuk bui. Hal itu berbeda dengan kasus Udar yang sampai saat ini belum ada anggota DPRD DKI yang terseret kasus tersebut.
“Makanya kita lihat prosesnya, kali ini kita mau jerat dia. Dan SKPD harus nyanyi nanti. Aliran dana di PPATK juga akan dilihat semua,” tandasnya.[]