JAKARTA, WB – Koordinator Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mencatat bahwa jajaran kepolisian, khususnya jajaran menengah bawah Polri, cukup solid didalam mengawal jalannya kasus Komjen Budi Gunawan. Bahkan sikap solid tidak luntur didalam mengawal jalannya sidang Prapradilan.
“Sikap gelisah dan penuh manuver justru terlihat dari sejumlah perwira pendukung maupun para pati yang merasa pantas menjadi Kapolri menggantikan BG,” ujar Neta lewat siaran persnya, Senin (16/2/2015).
IPW melihat manuver yang dilakukan Kompolnas dengan memunculkan enam calon Kapolri baru menggantikan BG justru ikut memicu pecah belah ditubuh Polri. Sebab dengan munculnya pernyataan Kompolnas itu terjadi berbagai manuver dari berbagai pihak, baik untuk membangun pencitraan maupun mencari peluang untuk menggolkan jagonya.
“Untungnya, Presiden Jokowi tidak menanggapi manuver dan usulan Kompolnas. Begitu juga partai-partai dan kalangan legislatif tidak menganggap usulan Kompolnas itu sebagai sesuatu yang penting. Sebab semua pihak bersikap menunggu hasil prapradilan BG terhadap KPK yang menjadikan calon Kapolri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi,” ujar Neta.
Lebih jauh Neta menambahkan, Apa yang dilakukan KPK terhadap BG, tidak sekadar penzaliman terhadap calon Kapolri, tapi juga sebagai sebuah penzaliman terhadap institusinya. Apalagi fakta-fakta di prapradilan terkuak bahwa dua alat bukti yang disebut-sebut KPK untuk menjadikan BG sebagai tersangka bukanlah alat bukti, melainkan hanya laporan masyarakat dan LHA PPATK.
Sementara dalam Pasal 14 angka 5 Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-08/1.02/PPATK/05/2013 tentang Permintaan Informasi ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diundangkan pada tanggal 10 Juni 2013 disebutkan bahwa informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan.
Perkembangan di prapradilan inilah, Kata Neta membuat jajaran menengah bawah Polri kian solid, meski sebagian kecil jajaran atas masih bermanuver untuk mencari peluang.
“Jadi dengan adanya putusan sidang praperadilan, kemenangan ini bukan hanya kemenangan BG tapi juga kemenangan Polri dan masyarakat, terutama dalam melawan sikap otoriter dan kesewenangan yang dipertontonkan oknum elit KPK atas nama pemberantasan korupsi,” tandas Neta.
IPW berharap, jika BG dilantik sbg Kapolri, ia harus segera melakukan konsolidasi dan menata institusi Polri yang sempat carut marut pasca konflik perebutan posisi calon Kapolri.
“BG juga diharapkan segera menerapkan revolusi mental di tubuh kepolisian. Selain itu, Polri hrs segera memproses dugaan kasus pidana yg melibatkan BW, Samad dan dua komisioner KPK lainnya agar terlihat bahwa tidak ada yg kebal hukum di negeri ini,” pungkas Neta.[]