JAKARTA, WB – Pihak Istana Negara mendesak calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan yang kini berstatus tersangka dugaan kasus rekening gendut untuk memenuhi panggilan KPK.
“Imbauannya untuk mengikuti proses hukum seperti yang seharusnya berjalan,” kata sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Sebelumnya, pengacara Budi Gunawan memastikan bahwa kliennya itu tidak akan memenuhi panggilak KPK yang jatuh pada hari ini dengan berbagai alasan. Namun Andi mengimbau agar jenderal bintang tiga itu jangan menghindar dari proses hukum.
“Ada hak dari individual untuk kemudian melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti ini, kuasa hukumnya yang kemudian berikan pertimbangan hukum ke Budi Gunawan dan itu proses hukum yang dihormati Istana,” tururnya.[]