JAKARTA, WB – Ditengah pemberantasan narkoba dengan mengeksekusi mati terhadap enam terpidana penyalahgunaan narkoba yang bakal digelar pada tengah malam hari Minggu, 18 Januari 2015, sepertinya tak dihiraukan oleh 3 anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan, dan 1 anggota Baintelkam Mabes Polri.
Ya, aparat kepolisian ini harus diamankan bersama seorang karyawan televisi swasta disaat tengah asik pesta sabu di sebuah rumah kos di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi Rabu (14/1) lalu. Awalnya anggota Subdit II pimpinan Kompol Sudjadi mendapat informasi ada pesta sabu di rumah kontrakan gang Kemped No 2B RT 10/02 Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Mengetahui ada informasi tersebut, polisi kemudian menggerebek rumah kontrakan itu. Hasilnya, polisi berhasil menangkap 3 anggota Polres Jaksel yakni Bripda Nurhidayat, Briptu Susanto, dan Aipda Sukandar serta satu karyawan televisi swasta bernama Heri Susanto.
Selain pengguna, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu, timbangan elektrik dan alat penghisap sabu. “Iya benar, sejauh ini belum bisa saya beri tahu karena masih dilakukan pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, Sabtu (17/1/2015).
Penyidikan terus dikembangkan yang hasilnya mereka kembali menangkap anggota Banit Dit Sosbut Baintelkam Polri, dengan barang bukti sabu dan alat hisapnya. “Saat ini masih proses penyelidikan, untuk lebih jelasnya setelah proses penyelidikan,” tutupnya.[]