JAKARTA, WB – Komjen Budi Gunawan masih berstatus calon Kapolri, pernyataan itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, saat menggelar jumpa pers dadakan di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam.
“Bukan membatalkan pelantikan Budi, jadi menunda. Ini yang perlu digarisbawahi,” kata Jokowi di Istana negara.
Di depan sejumlah wartawan, Jokowi menerbitkan dua keputusan presiden sekaligus. Untuk keputusan yang pertama memberhentikan dengan hormat Jend Sutarman sebagai Kapolri. Dan untuk kputusan yang kedua mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas harian (Plt) Kapolri.
Dengan adanya penundaan tersebut, diakui bukan lah sebuah masalah oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy. Menurutnya penundaan pelantikan untuk memberikan kesempatan kepada KPK melanjutkan proses hukum kepada Budi Gunawan.
“Surat DPR sudah dilihat, dan saat ini mengangkat Pak Badrodin sebagai pelaksana tugas yang sementara Pak Budi Gunawan belum dilantik sampai masalahnya selesai,” tandas Tedjo.[]