JAKARTA, WB – Masyarakat sangat menyesalkan keputusan PLN dalam menaikkan tarif baru pada tarif dasar listrik (TDL). Padahal disatu sisi, harga minyak mentah dunia sedang turun.
Untuk itu, pengamat energi Marwan Batubara meminta Kementerian ESDM dan juga operator kelistrikan nasional PT PLN (Persero) agar lebih terbuka soal hitung-hitungan kenaikan tarif dasar listrik di awal tahun ini.
“PLN karena rencananya membuat harga produksi keekonomian maka harganya dinaikan, tapi kasusnya apakah tidak sama dengan kasus BBM, dengan turun harga minyak dunia BBM diturunkan,” katanya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (6/1/2014).
Untuk diketahui, Golongan tarif Rumah Tangga (R)-1/TR dengan batas daya 1.300 VA, mengalami kenaikan dari Rp1.214 per kWh menjadi Rp1.496,05 per kWh. Sementara golongan tarif R-1/TR dengan batas daya 2.200 VA, mengalami kenaikan dari Rp1.224 per kWh menjadi Rp1.496,05 per kWh.
Untuk golongan R-2/TR, dengan batas daya 3.500 sampai 5.500 VA, dipatok sebesar Rp1.496,05 per kWh dan golongan R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA mengalami kenaikan dari Rp1.279 per kWh menjadi Rp1.496,05 per kWh.[]