JAKARTA, WB – Atas pembekuan izin rute yang dilakukan oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara terhadap penerbangan Indonesia Air Asia Surabaya-Singapura, dinilai wakil ketua komisi V DPR-RI, Yudi Widiana Adia hal yang wajar.
Kata Yudi, pembekuan rute yang dilakukan oleh kementerian perhubungan dan pihak terkait agar dapat melakukan investigasi atas adanya dugaan kelalaian terhadap insiden yang menimpa Pesawat AirAsia QZ8501.
“Kemungkinan ada indikasi yang dianggap sebagai kelalaian, khususnya menyangkut informasi cuaca,” kata Yudi, Jumat (2/1/2015).
Yudi menambahkan, langkah pembekuan kemungkinan dilakukan oleh kemenhub, setelah mendapatkan laporan dari BMKG terkait absennya maskapai tersebut untuk pengambilan laporan cuaca penerbangan Air Asia QZ8501.
“Pembekuan untuk investigasi. Karena kejadian bukan satu kali ini. Jadi nanti kewenangan ada di kementerian perhubungan,” tutur Yudi.
Sebelumnya informasi yang didapat dari BMKG wilayah Juanda menjelaskan bahwa pihak Air Asia dilaporkan tidak pernah mengambil laporan cuaca untuk penerbangan dari Bandara Juanda. Hal itulah yang sedang didalami dan akan dilakukan investigasi.[]