JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kmbali mendapat lampu hijau perihal wacana untuk membuka kantor cabang du daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Namun Tajahjo menilai kantor cabang itu tidak perlu dibuka di semua provinsi di Indonesia.
“Hasil diskusi kami dengan KPK, KPK dengan penegak hukum yang lain tentunya mempunyai (data) daerah rawan korupsi,” ujar Tjahjo Kumolo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/12/2014).
Tjahjo mengatakan, KPK memang memerlukan kantor cabang di beberapa provinsi di Indonesia. Hal ini ditentukan berdasarkan tingginya tindak korupsi di suatu daerah.
Dengan demikian, kata dia, penanganan kasus korupsi yang dilakukan pejabat daerah juga harus mendapat perhatian. Salah satu caranya dengan membuka kantor cabang ini.
“Kami menyerahkan kepada KPK untuk menentukan daerah yang akan didirikan kantor cabang karena KPK yang lebih tahu daerah-daerah rawan korupsi di Indonesia,” tuturnya.[]