JAKARTA, WB – Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK telah menggeledah bekas kantor mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Direktorat Planologi Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kata Johan, dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua koper berisi dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor.
“Ada dua koper dokumen yang disita. Itu berkaitan dengan tukar-menukar kawasan hutan serta dokumen pinjam pakai,” kata Johan.
Dokumen tersebut diduga terkait dengan jejak-jejak tersangka dalam kasus tersebut yakni bos PT Bukit Jonggol Asri dan Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala atau Swee Teng.
Johan mengatakan, KPK masih terus mengembangkan kasus yang juga melibatkan Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin ini. Kata dia tidak menutup kemungkinan, dari penyitaan dokumen di Kemenhut akan berkembang kepada pihak penerima atau pemberi lain.
Seperti disampaikan, KPK sendiri pernah memeriksa mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Ketua MPR RI itu dimintai keterangan untuk mencari bukti awal terkait adanya dugaan aliran dana dalam kasus yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin.
Sementara Yasin sendiri telah divonis 5 tahun 6 bulan penjara Pengadilan Tipikor Bandung. Dia juga dikenai denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Yasin terbukti secara sah melakukan pelanggaran dalam kasus suap izin rekomendasi tukar menukar kawasan hutan dengan PT Bukit Jonggol Asri senilai Rp 4,5 miliar.[]