JAKARTA, WB- PT Angkasa Pura II menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membersihkan perusahaan itu dari praktek gratifikasi.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Tri S. Sunoko dalam Seminar Pengendalian Gratifikasi di Ballrom Angkasa Pura II, Tangerang, Banten, Kamis (18/12/20014). Tri menjamin jajaran di BUMN yang dipimpinnya berani mengatakan tidak pada gratifikasi.
Menurut Tri, program pengendalian suap di Angkasa Pura II sudah berjalan selama dua tahun terakhir ini. “Untuk menerapkan sebaik-baiknya program ini, selama tahun 2014 kami banyak sekali menerima laporan gratifikasi,” ungkapnya.
Menurut Tri, suap paling banyak kepada jajarannya saat Idul Fitri. Untuk itu, kata Tri, Angkasa Pura II menggandeng KPK untuk membersihkan Angkasa Pura II dari gratifikasi.” Kami mengimbau akan bahaya gratifikasi di lingkungan AP II.” Imbauan ini berlaku untuk seluruh mitra kerja dan usaha AP II.
Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Angkasa Pura II, Harry Cahyono mengatakan, akibat gratifikasi kinerja Angkasa Pura II tidak bisa maksimal.” Berdasarkan survei, 60 persen pengguna bandara mencaci-maki dan mengeluhkan Soekarno-Hatta terkait dengan gratifikasi dan layanan. Pada 9 Desember 2014 lalu, Angkasa Pura II menerima piagam dari KPK sebagai BUMN pelapor gratifikasi terbanyak dan terbesar di Indonesia. Kami malu, tapi itu harus kami terima,” kata Harry.
Menyikapi hal itu, kata dia, perusahaan membuat pedoman perilaku pegawai yang mengatur sistem nilai, etika bisnis, dan etika kerja. []