JAKARTA, WB – Hasil penilaian Corruption Perception Index atau indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia menunjukan hasil bahwa Indonesia naik tujuh peringkat dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil data tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-107 dengan skor 34 dari 175 negara yang diukur.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia perlu mendapatkan apresiasi dengan hasil indeks korupsi tahun 2014,” ujar
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko,” di Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Dadang menambahkan, peningkatan peringkat dari indeks tersebut layak diapresiasi. Menurut dia, kenaikan peringkat ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.
“Ini berkat kerja sama dengan masyarakat sipil yang ikut aktif memberikan pendidikan politik bagi warga negara tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil data yang dihimpun secara global terdapat lima negara yang memiliki skor tertinggi. Negara-negara itu adalah Denmark (92), Selandia Baru (91), Finlandia (89), Swedia (87), dan Swiss (86).
Sedangkan lima negara yang memiliki skor terendah adalah Somalia (8), Korea Utara (8), Sudan (11), Afghanistan (12), dan Sudan Selatan (15).
Skor yang turun tajam dalam penilaian indeks persepsi korupsi 2014 ini dialami oleh Cina (dengan skor 36 di peringkat 102), Turki (skor 45) dan Angola (skor 19). Ketiga negara ini mengalami penurunan skor yang sangat tajam, sekitar 4-5 poin (dalam skala 100). Padahal, China mengalami pertumbuhan ekonomi lebih dari 4 persen dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Pada 2013, Indeks Persepsi Korupsi Cina masuk peringkat 80 dengan skor 40. []