JAKARTA, WB – Pemprov DKI Jakarta berencana bakal menggusur bangunan rumah warga yang tinggal di wilayah lokalisasi Kali Jodo. Rencananya, penutupan tempat seks perbatasan antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu dilakukan pada Januari 2015 mendatang dengan tujuan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Seluruhnya ada enam RT. Satu RT di Jakarta Barat dan lima RT di Jakarta Utara,” ujar Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Senin (24/11/2014).
Dalam melakukan relokasi, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengaku pihaknya akan terlebih dulu melihat kepemilikan lahan. Nantinya jika penduduk mempunya sertifikat tanah, maka akan ada penggantian ganti rugi.
“Mereka duduk diatas lahan siapa dulu. Kalau dia punya sertifikat, kita ganti, girik kita ganti, kalau tanah negara berarti sesuai aturannya seperti apa. Atau kita tawarkan rusun,” terangnya.
Terkait penggusuran lokalisasi, Saefullah mengatakan, pihaknya telah mendapat surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bahwa kawasan tersebut harus bebas dari prostitusi.
“Karena ada anak kecil di situ. Jadi tidak sehat buat anak kecil,” ujarnya.
Saefullah mengatakan, pembebasan lahan tersebut untuk pembangunan proyek RTH dan jalan ispeksi diatas lahan seluas tiga sampai empat hektare.[]