JAKARTA, WB – Konflik antara Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kian memanas.
Keduanya memang kerap dikabarkan tak pernah sejalan, apalagi semenjak Ahok menjabat sebagai (Plt) Gubernur DKI.
Kini Lulung yang juga tak setuju jika Ahok diangkat menjadi orang nomor satu di Ibu Kota ini punya cara untuk menghentikan laju mantan Bupati Belitung Timur ini.
Politikus dari PPP ini berencana akan menggunakan hak interpelasi bersama Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI untuk meminta keterangan legislatif kepada eksekutif.
“Ujung-ujungnya kami mau memakzulkan Ahok (Basuki),” kata pria yang akrab disapa Lulung itu,” kata Lulung, Senin (10/11/2014).
Hak interpelasi itu akan digunakan untuk bertanya terkait beberapa kebijakan Ahok yang dianggapnya telah meresahkan warga Jakarta. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014, tentang instruksi pelarangan penjualan dan pemotongan hewan di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum.
Apalagi, kata Lulung, ia terus mendapat protes dari warga Jakarta, salah satunya dari Front Pembela Islam (FPI). Jika kebijakannya itu sudah memicu kericuhan, maka lanjut dia, stabilitas keamanan politik ibu kota terganggu.
“Berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 27 (c) tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah wajib memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Jadi Ahok ini sudah melanggar aturan,” ucapnya.
Selain itu, ia berpendapat kalau kinerja Ahok sangat buruk dalam menjalankan roda pemerintahan ibu kota. Buktinya adalah serapan anggaran DKI tahun 2014 yang baru mencapai sekitar 30 persen.
“Artinya, dia tidak bisa kerja, sebagai pemimpin, Ahok tidak cakap. Makanya ini lagi digagas (interpelasi), partai di KMP sudah sepakat,” ujar Lulung.[]