JAKARTA, WB – Seiring dibentuknya pemerintahan baru, presiden terpilih Joko Widodo juga akan melakukan pergantian posisi untuk calon Jaksa Agung. Sedikitnya ada empat kandidat kuat yang akan ditunjuk Jokowi.
Mereka yakni, Deputi Penegakan Hukum Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Mas Achmad Santosa, Mantan Kepala PPATK Yunus Husein, dan Kepala PPATK saat ini Muhammad Yusuf. Untuk satu calon lagi, diambil dari internal Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tonny Spontana, membenarkan, pihaknya sudah merekomendasikan satu orang nama kepada Jokowi untuk diangkat menjadi Jaksa Agung. Namun, ia enggan memberitahu siapa orang yang dimaksud.
Jokowi sendiri, masih enggan mengungkapkan siapa calon yang akan ditetapkan sebagai Jaksa Agung. Menurutnya, saat ini ia masih kesusahan untuk memilih orang-orang yang berintegritas, jujur, bersih dan bebas dari konflik kepentingan. “Sekarang itu nggak mudah mencari orang bersih dan bernyali dan taat kepada hukum,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menghimbau kepada Jokowi untuk benar-benar memilih Jaksa Agung yang bersih. Hal itu dilakukan untuk mengangkat lagi citra Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum negara yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Sekaligus untuk menepati janji-janji Jokowi saat kampaye mengenai persoalan hukum. []