JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) atas nama politisi Partai Golkar sekaligus Ketua DPR yang baru Setya Novanto, terkait kasus dugaan korupsi PON Riau.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua, Bambang Wijojanto. Menurutnya pimpinan KPK tidak pernah menandatangani sprindik atas nama Setya Novanto. Dengan begitu bisa dipastikan kabar tersebut bohong.
“Setahu saya KPK tidak pernah keluarkan Sprindik seperti itu,” ujar Bambang, Selasa (7/10/2014).
Diketahui, sejak Selasa pagi tadi, sejumlah media online memublikasi foto sprindik tersebut. Juru bicara KP pun mengatakan, bahwa format dari surat tersebut terlihat tidak asli alias hoax “Tidak benar, itu hoax,” kata Johan.
Dalam sprindik tersebut, tercantum tiga nama penyidik yakni Bambang Sukoco, Heri Muryanto, dan Salmah, serta dikukuhkan oleh tandatangan (palsu), Bambang Wijojanto.
Tertulis juga, dalam Sprindik `Hoax` Setya Novanto, tanggal terbitnya pada 25 September 2014.
Pasca ditetapkan sebagai Ketua DPR, Setya memang senter mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Ia dianggap tidak pantas menjabat sebagai pimpinan DPR. Pasalnya, mantan anggota DPR Komisi X ini disebut-sebut kerap berurusan dengan KPK. Ia diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi seperti kasus Pon Riau, Kasus Akil Mochtar dan kasus proyek e-KTP. []