JAKARTA, WB – Ketua Badan Kebijakan Publik (BKP) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid memimpin penandatanganan pakta integritas anggota DPR/D pada Silaturahmi Anggota Legislatif Nasional (Silagnas).
Penandatanganan itu dilakukan sebagai kewajiban tugas para anggota legislatif PKS agar bekerja untuk rakyat tanpa terlibat korupsi.
“Mewajibkan anggota DPR/D dari PKS untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, serta menghindarkan diri dari perilaku korupsi,” papar Hidayat, Senin (22/9/2014).
Ketua Fraksi PKS di DPR-RI ini mengatakan, sebetulnya berbagai ketentuan kinerja kader yang terpilih sudah diatur dalam pakta integritas sebelumnya. Namun untuk dikuatkan kembali, DPP membuat kembali nota perjanjian.
“Sebenarnya soal tersebut sudah diatur, namun pakta integritas ini untuk menegaskan kembali komitmen anggota dewan PKS untuk bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat dan tidak korup. Kami ingin anggota dewan dari PKS menjadi teladan dalam berparlemen,” kata Hidayat.
Seperti diketahui, partai bernafas islami itu telah berhasil mengirimkan para kader-kadernya di parlemen pusat dan daerah. Total 1.217 kader PKS yang duduk dilembaga legislatif mulai tingkat DPR (40 anggota), DPRD tingkat I (160 anggota) dan DPRD tingkat II (1.017 anggota). []