JAKARTA, WB- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mengaku tidak percaya kenapa dirinya bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus mark up pengadaan bus transjakarta. Padahal menurutnya, ia sudah bekerja sepenuhnya untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
“Saya ingin Pemprov DKI ini membantu. Saya bekerja untuk pak Jokowi. Lihat saja berapa kali pak Jokowi meresmikan busway. Itu untuk mengejar supaya program transportasi berjalan,” ujarnya Rabu (17/9/2014).
Namun, apa daya, apa yang sudah ia kerjakan dianggap sebagai bentuk kejahatan, hanya gara-gara ada ditemukan bus trasjakarta yang rusak “Tapi kenapa kesandung sedikit, bus yang berkarat, kenapa dibalik? Saya dijadikan tersangka kemudian jadi tahanan. Tolonglah kami,” sambungnya.
Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka mereka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaaan Armada Bus Transjakarta DA, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta ST, BS selaku Dirut PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), AS selaku Dirut PT Ifani Dewi, dan CCK selaku Dirut PT Korindo Motors, kemudian Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto dan juga Udar Pristono
Proyek ini telah menelan dana senilai Rp 1 triliun dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler Rp 500 miliar. Dana tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta.[]