WARTABUANA – Pangeran Harry (29) akan menerima warisan dari almarhum ibunya, Putri Diana, saat memasuki usia ke-30 pada tanggal 15 September mendatang.
Berkat nilai investasi yang terus naik, Harry diperkirakan akan menerima warisan senilai Rp 155 milyar dari Diana. Karena perubahan nilai bunga yang terus naik, jumlah yang diterima Harry lebih besar dari yang diterima oleh Pangeran William ketika berulang tahun ke-30 tahun 2012 lalu.
Nilai warisan yang sangat besar ini diberikan oleh Diana dari pembagian harta mencapai Rp 238 milyar saat bercerai dari Pangeran Charles, nilai pakaian dan perhiasan, serta barang-barang pribadi lainnya di apartment Kensington Palace saat meninggal dunia tahun 1997 lalu.
Belum memiliki kepastian calon pendamping hidup di usia yang sudah matang, saat ini Harry dikabarkan menghasilkan Rp 602 juta per tahun dari gajinya sebagai kapten di militer.
Sama seperti kakaknya, Harry saat ini juga memilih untuk tinggal di cottage sederhana dengan dua kamar di Nottingham.
Gaun pengantin legendaris Diana yang dikenakannya pada tahun 1981 juga akan menjadi milik William dan Harry saat keduanya sudah memasuki usia 30 tahun. Saat ini, gaun pengantin tersebut berada dlaam kepemilikan Earl Spencer, saudara kandung Diana. []