JAKARTA, WB – Dalam sidang etik perdana yang dihelat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly menerima 12 aduan terkait pemilihan presiden 2014 dari kubu Prabowo – Hatta. Dari jumlah itu, hanya 11 yang akan disidangkan.
Dari 11 aduan yang akan dilaksanakan itu, kubu pasangan Prabowo-Hatta melalui Tim Aliansi Advokat Merah Putih Eggi Sudjana angkat bicara. Menurut Eggi, selepas sidang perdana DKPP, tim advokasi akan melakukan rapat di rumah Polonia terkait aduan tersebut.
“Dari 11 pengaduan yang disampaikan tadi, sebenarnya banyak yang sama dengan kelompok atau timses Prabowo-Hatta lainnya, masalahnya masing-masing berjalan sendiri,” ujar Eggi saat dijumpai selepas Sidang di gedung Kementerian Agama, Jumat (8/8/2014).
Pecahnya masing-masing laporan dari timses dan pendukung, kata Eggi, terjadi lantaran adanya pergantian ketua tim Prabowo-Hatta, dari Mahfud MD ke Yunus. Setelah itu baru Eggi ditunjuk untuk diberi kepercayaan sebagai ketua tim untuk koordinasi urusan di DKPP.
“Kita mau rapat konsolidasi supaya semua aduan bisa jadi 1 laporan,” ujarnya.
Menurut catatan Eggi, dari 11 aduan itu banyak pelanggaran etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil itu jelas bisa mendelegitimasi produk KPU.
“Komisioner KPU bisa kena sanksi maksimum dari data ini. Walau pun ini personal, tapi si pelaku jelas bisa dipecat, itu inti aduan kita,” tandas Eggi. []