JAKARTA, WB – Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, akan membuat laporan terkait Anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, atas pertemuan yang dilakukan Hadar dengan politikus PDIP Trimedya Panjaitan dan Komjen Budi Gunawan di salah satu restoran yang berada di kawasan Menteng.
Atas laporan tersebut, Ketua DKPP sekaligus Ketua majelis Sidang, Jimly Asshiddique, mempersilahkan dan membuka kesempatan sampai dengan hari Senin untuk agenda penjelasan aduan.
“Dalam sidang hari Senin nanti, saya berikan kesempatan seluas-luasnya tentang argumen-argumen temuan tersebut,” ujar Jimly dalam sidang perdana DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik di Gedung Kementerian Agama, Jumat (8/8/2014).
Jimly menjelaskan, pada Senin nanti diharapkan tidak ada lagi perubahan dalam pelaporan yang akan disidangkan nanti.
“Boleh saja,yang jelas hari Senin nanti jangan ada perubahan lagi dari aduan hari ini,” ujar Jimly. []