JAKARTA, WB – Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan berharap akan ada perubahan dan reformasi hukum di dalam pemerintahan baru nantinya. Sebab kata Otto selama ini di Indonesia yang haya terlihat dan berjalan hanya reformasi dibidang politik, ekonomi dan budaya, namun tidak bagi reformasi hukum.
“Kita berharap Kapolri punya sikap untuk memajukan hukum nantinya. Reformasi ditubuh polri itu harus benar-benar harus dijalankan. Selain itu kita juga berharap di pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla nanti KPK sudah tidak ada lagi keberadaanya,” ujar Otto Hasibuan, di kantornya dibilangan Duta Merlin, Kamis (24/7/2014).
Alasan Otto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak berperan dalam pemerintahan yang baru, karena dimata Otto keberadaan KPK justru menandai kalau negara ini sedang sakit, dan masyarakat seolah berada dalam ruangan ICU.
“KPK itu ibarat rumah sakit, dan keberadaan KPK membuktikan kalau bangsa ini masih sakit akan korupsi. Harusnya cukup ada kejaksaan dan kepolisian. Tapi faktanya KPK masih ada dan itu artinya masyarakat dinegara ini masih sakit,” papar Otto yang memiliki 35 ribu orang advokat ini.
Lebih jauh Otto menjelaskan, negara ini akan berhasil menjalankan reformasi hukumnya jika memang kejaksaan dan kepolisian dapat berperan aktif dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu Otto berharap pada pemerintahan yang akan datang, tidak ada lagi peran KPK.
“Kami bukan benci KPK ya, harus bisa dibedakan itu. Kami hanya berharap masyarakat sudah tidak sakit lagi, jadi tidak memerlukan KPK, tapi kalau masih sakit ya berarti masih perlu KPK,” tandas Otto. []