JAKARTA, WB – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menduga akan ada dua kelompok yang berpotensi menjadi ancaman gangguan kamtibmas pada penghitungan akhir Pilpres 2014 pada 22 Juli mendatang.
Dua kelompok itu kata Neta adalah, kelompok yang tidak puas atas hasil penghitungan KPU dan kelompok yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menunggangi situasi untuk membuat kekacauan.
“IPW berharap Polri dan TNI mencermati manuver dari kedua kelompok ini agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan kondusif, baik pada 22 Juli maupun pasca 22 Juli. Namun, jika ada pihak-pihak yang tetap nekat membuat kekacauan, Polri dan TNI jangan ragu untuk menindaknya,” ujar Neta melalui pesan singkatnya kepada wartabuana.com, Kamis (17/7/2014).
Neta menambahkan, selain harus diberikan tindakan tegas, para pelaku maupun otak pembuat kekacauan harus dibawa ke pengadilan hak asasi manusia (HAM). Sebab kekacauan atau kerusuhan yang menimbulkan banyak harta benda maupun korban manusia, seperti Kerusuhan Mei 1998 adalah sebuah kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat terhadap HAM.
“Jika kekacauan terjadi pasca 22 Juli, pemerintahan baru harus benar-benar serius mengusutnya dan mendorong para pelaku diadili di peradilan HAM. Jangan seperti pada saat Kerusuhan Mei 1998 hanya didiamkan,” beber Neta.
Berkaca pada insiden Mei 98, Neta mencatat pihak keamanan, aparat penegak hukum maupun pemerintah baru seakan tidak peduli dengan kerusuhan tersebut. Padahal begitu banyak korban berjatuhan. Oleh karenanya Neta meminta agar pembiaran kasus pelanggaran HAM seperti di tahun 1998 tidak boleh terulang lagi.
“Kedepan pemerintahan baru perlu mencermati kasus-kasus pelanggaran HAM dan segera membawa pelakunya ke peradilan HAM. IPW menilai, Polri dan TNI sudah memaksimalkan sumber dayanya untuk mengamankan penghitungan akhir Pilpres 2014 pada 22 Juli mendatang,” pungkas Neta. []