JAKARTA, WB – Diadakannya debat capres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertujuan untuk mengenal visi dan misi masing-masing para pasangan.
Namun sayangnya, debat ini tidak bisa dimengerti oleh kalangan tuna rungu. Padahal mereka juga punya hak yang sama dalam memilih pemimpin Indonesia selanjutnya.
Valentina Sri Wijiyati yang sehari-hari belajar di kelas bahasa isyarat pada Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) menulis surat terbuka untuk KPU.
Dalam isi surat tersebut, Sri meminta kepada KPU agar acara debat capres menampilkan penerjemah bahasa isyarat selama siaran debat capres 2014 berlangsung.
“Debat capres menjadi sarana pendidikan politik dan pemenuhan hak asasi warga negara atas informasi tentang para calon pemimpin. Sayangnya, belum semua warga negara Indonesia mendapatkan pemenuhan haknya selama proses debat,” ucap Valentina, Selasa (10/6/2014).
Menurutnya penyediaan penerjemah bahasa isyarat tersebut merupakan wujud inklusivitas proses pemilihan presiden dan penghormatan-perlindungan-pemenuhan hak-hak kelompok rentan.
“Partisipasi politik itu bagian dari HAM. Mereka kan juga ikut memilih,” ucap Valentina.[]