JAKARTA, WB – Capres Joko Widodo dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye. Terkait itupun, Jokowi akhirnya hadir memenuhi panggilan tersebut. Di kantor Bawaslu Jokowi menjelaskan perihal dugaan pelanggaran kampanye saat pidato sambutan pengambilan nomor urut di KPU.
”Dihadapan Bawaslu saya sampaikan penjelasan soal pidato tersebut. Ya saya jelaskan saat itu setelah mengambil nomor urut, saya kan mendapat nomor urut, dan saya memperkenalkan nomor urut saya,” jelas Jokowi di kantor Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2014).
Ia mengatakan tak ada unsur kampanye dalam pidatonya tersebut. Ia hanya memperkenalkan nomor urutnya dan tak ada penyampaian visi dan misi.
”Ada ndak saya menyampaikan visi misi? Ndak ada kan? Saya cuma memperkenalkan nomornurut saya, itu saja,” katanya.
Jokowi dipanggil Bawaslu terkait pidatonya saat acara pengundian nomor urut capres cawapres di KPU pada 1 Juni lalu. Saat itu Jokowi mengajak memilih nomor urut dua.
”Itu adalah harmoni, keseimbangan, dan untuk untuk menuju Indonesia yang harmoni. Pilih nomor dua,” kata Jokowi saat itu.
Pidato itu dilaporkan oleh tim Prabowo-Hatta ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran aturan kampanye. Jokowi dianggap melakukan curi start. []