JAKARTA, WB – Perusahaan Bakrie Group yang tergabung dalam Bakrieland Development Tbk (ELTY) membantah terlibat dalam kasus suap pertukaran lahan hutan yang dilakukan oleh Bupati Bogor Rahmat Yasin senilai Rp 4,5 milyar.
Hal itu disampaikan oleh Chief Corporate Affairs Officer, PT Bakrieland Development Tbk Yudy Rizard Hakim. Menurutnya PT BJA (Bukit Jongkol Asri) tersebut saat ini sudah tidak dikelola oleh perusahaan Bakrie. Beberapa sahamnya sudah dijual ke perusahaan lain.
“Perlu diketahui bahwa sejak 19 April 2013, PT Bakrieland Development sudah menjual saham kepemilikannya dan tidak lagi mengendalikan kepengurusan di PT BJA (Bukit Jongkol Asri) tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2014).
Hakim menjelaskan, PT BJA saat ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Sentul City Tbk (BKSL) yaitu sebesar 65 persen dan sisanya masih dimiliki oleh ELTY. Pada tahun 2013 tercatat keuangan BKSL memiliki saham PT BJA sebanyak 65 persen dengan total aset BJA senilai Rp4,95 triliun.
PT BJA sendiri merupakan perusahaan yang diduga telah mensuap Bupati Bogor Rahmat Yasin melalui pemilik BJA Yohan. Keduanya ditangkap KPK di Perumahan Yasmin, Bogor, Rabu (7/5/2014). Setelah diperiksa selama lebih dari 24 jam akhirnya mereka ditetapkan sebagai tersangka.[]