BEIJING, Global Operational Network of Anti-Corruption Law Enforcement Authorities (GlobE Network) mengakhiri rapat plenonya di Beijing pada Jumat (27/9), dengan sebuah konsensus mengenai kerja sama penegakan hukum antikorupsi disetujui dalam pertemuan tersebut.
Konsensus Beijing tentang Kerja Sama Penegakan Hukum dan Penolakan Suaka Aman untuk Korupsi disahkan dalam sebuah forum tingkat tinggi dalam pertemuan selama empat hari tersebut.
Konsensus itu menegaskan kembali posisi GlobE Network yang tidak menoleransi tindakan korupsi dan berjanji akan menghormati kesetaraan kedaulatan dan perbedaan hukum. Konsensus tersebut bertujuan untuk mendorong kerja sama penegakan hukum antikorupsi guna mencegah dan melawan korupsi secara bersama-sama.
Didirikan pada 2021, GlobE Network merupakan platform kerja sama penegakan hukum antikorupsi yang paling representatif di dunia. [Xinhua]