Seorang peneliti mengambil sampel air di gletser Dongkemadi di Provinsi Qinghai, China barat laut, pada 25 Juli 2024. (Xinhua/Wu Zhizun)
XINING, 12 Agustus (Xinhua) — Provinsi Qinghai di China telah menetapkan “garis merah” ekologis bagi lebih dari 40 persen daerahnya, yang membuat area-area tersebut berada di bawah perlindungan lingkungan yang ketat.
Terletak di Dataran Tinggi Qinghai-Xizang, provinsi di China barat laut itu terkenal dengan ekosistemnya yang rentan dan merupakan lokasi area Sanjiangyuan, yakni area yang menjadi asal sungai Yangtze, Kuning, dan Lancang. Mengalir melewati lima negara Asia Tenggara, Sungai Lancang juga dikenal sebagai Sungai Mekong.
Provinsi yang berjuluk “menara air” itu kini telah menetapkan 296.400 kilometer persegi dari kawasannya sebagai area dalam “garis merah” perlindungan ekologis, sebut sebuah dokumen tentang perencanaan tata ruang Qinghai menuju 2035 yang baru-baru ini diterbitkan.
Menurut dokumen tersebut, sejumlah cagar alam telah didirikan di lebih dari 90 persen area di “garis merah” ini.
China secara inovatif telah menerapkan sistem garis merah perlindungan ekologis, yang melindungi area-area tertentu dari pembangunan industri dan perkotaan. China bermaksud akan mempertahankan luas area garis merah perlindungan ekologis nasionalnya di atas 3,15 juta kilometer persegi.
Dengan menetapkan garis merah, rencana Qinghai tersebut bertujuan meningkatkan lingkungan ekologi setempat, perannya sebagai penyerap karbon, dan kemampuannya untuk memasok air bersih ke kawasan hilir. [Xinhua]