WARTABUANA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 2.475 buah skincare beretiket biru berbahaya yang tidak sesuai dengan ketentuan dari 10 klinik kecantikan. Diantaranya DNA Salmon produk Athena Group milik dr. Richard Lee.
Hasil penyitaan itu disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri dalam konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik pada Klinik Kecantikan, di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Menurutnya, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan ini paling banyak ditemukan di klinik kecantikan yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. “Temuan paling banyak ada di Pekanbaru, kemudian di Kabupaten Bungo, dan juga di Surabaya,” kata Kashuri.
Skincare beretiket biru ini menjadi perhatian BPOM karena merupakan produk perawatan kecantikan kulit yang diberi tambahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter. Produk ini juga biasanya diproduksi oleh klinik-klinik kecantikan tanpa melalui aturan kefarmasian terkait produk perawatan kulit dan estetika.
“Dibuat secara massal dan dilabeli etiket biru, kemudian banyak yang diedarkan secara online. Padahal racikan itu seharusnya tidak dijual-beli secara sembarangan karena tanpa resep dokter yang sesuai,” jelas Kashuri.
Lebih lanjut Kashuri memaparkan, skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan ini bisa membahayakan kesehatan. Sebab obat keras yang ditambahkan ke dalam racikan tersebut bisa jadi tidak cocok untuk beberapa orang dan malah menyebabkan permasalahan kulit lainnya.
Meskipun produk-produk ini ditemukan di Surabaya hingga Pekanbaru, menurut Kashuri, produksinya kebanyakan dilakukan di Jakarta. BPOM akan dimusnahkan semua produk tersebut dan klinik yang memperjualbelikan produk tersebut telah diberi peringatan.
“Kami juga melarang mereka untuk memproduksi dan segera memerintahkan agar mereka melakukan penarikan jika ada distribusi ke tempat lain,” katanya.
Dari ibuan produk berbahaya yang disita BPOM dari beberapa klinik kecantikan itu diantaranya produk Athena Group yang disinyalir milik selebgram dan juga dokter kecantikan Richard Lee. Produk-produk dari klinik kecantikan tersebut diantaranya:
- Athena Group (Barang yang disita : DNA Salmon dan produk injeksi kecantikan)
- Glow (Barang yang disita: krim malam, serum, acne serum, dan serta serum flek)
- Post beauty (Barang yang disita: serum hyaluronic, cream lipatan, milk cleanser, facial wash, milk cleanser acne, dan serum mata)
- Dermaqu (Barang yang disita: night cream)
- Dinara skin care (Barang yang disita : creamflek)
- PDRN’S by Bellavita (Barang yang disita : Salmon sperm injeksi)
- Nab Clinic (Barang yang disita night cream)
- Glow Skin (Barang yang disita : krim malam dan pagi serta toner)
- Beauty Rossa (Barang yang disita : blemish acne obat luar, obat jerawat, dan sabun jerawat)
- Tabitha Skin Care (Barang yang disita : facial soap, smooth lotion, dan serum vitamin C).[]