WARTABUANA – Umar Ohoitenan alias Umar Kei kabarnya akan menghirup udara bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman dari vonis yang dijatuhkan kepadanya. Kabar bebasnya Umar Kei dibenarkan Abdul Fatah Pasolo, SH, LL.M selaku pengacara tokoh pemuda Maluku itu.
Menurut Fatah, kliennya akan bebas bersyarat dalam waktu dekat. “Alhmadulillah, Insya Allah jika tidak ada halangan klien kami akan bebas bersyarat pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 dari Lapas Kelas 1 Cipinang setelah menjalani 2/3 masa pidananya,” papar Fatah.
Bebasnya Umar Kei juga didukung oleh perilakunya yang baik selama menjalani masa tahanan. Karena itu, dia memperoleh remisi dan bebas dalam waktu dekat sebagaimana tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia No : PAS – 1421. PK. 05.09 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022.
Keluarnya Umar Kei dari Lapas Kelas 1 Cipinang dengan status Bebas Bersyarat. “Klien kami telah memenuhi persyaratan pembebasan bersyarat, sehingga bisa keluar lebih cepat dari vonis yang diterimanya,” tegas Fatah.
Umar Kei telah memenuhi ketentuan Bebas Bersyarat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Jo. Pasal 18 Permenkumham No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Ketentuan tersebut pada pokoknya mengatur “Pembebasan Bersyarat dapat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat :
- Telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga), dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan; dan
- Berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat 9 (sembilan) bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 (dua per tiga) masa pidana”.
Kepada pengacaranya, Umar Kei mengaku, selain rindu dengan keluarga, dia juga rindu menyantun anak yatim. “Ketika saya jenguk beberapa hari lalu, dia bilang selain rindu dengan keluarganya selaku Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) berkeinginan agar dihari kebebasannya nanti bertemu dengan anak yatim dan menyantuninya,”ujar Fatah.
Menurut Fatah, kliennya memang sering berbagi dengan anak yatim. Di sela-sela kegiatan pribadi maupun organisasinya, Umar Kei selalu terfikir untuk bisa menyantuni anak yatim.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal FPMM, M. Syahril Wasahua yang senantiasa mendampingi Umar Kei saat kegiatan-kegiatan organisasi FPMM. “Iya, memang Bang Umar senang dengan anak yatim,” ungkap Syahril.
Bersamaan dengan itu, direncanakan juga untuk diadakan acara Maulud Nabi Muhammad SAW sekaligus syukuran dan upacara adat atas pembebasan tokoh pemuda Maluku itu. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Masjid Ar-Romlah, Jatiwaringin dekat tempat tinggalnya.[]