WARTABUANA – Soal Dinas PUPR Kabupaten Bogor “jalan jalan” ditanggapi banyak pihak. Salah satunya, Ketua Umum Benteng Pajajaran, Dul Samson SH, MH yang meniali perbuatan itu sebuah pembangkangan kepada atasan.
Lewat pesan WhatsApp, Dul Samson mengatakan, tindakan oknum Dinas PUPR Kabupaten ini adalah preseden buruk. Karena sudah ada himbauan dari Bupati Bogor yang melarang bagi semua ASN melakukan kunjungan keluar daerah.
“Pertama tama hal ini adalah preseden buruk, karena hal ini sudah jauh-jauh hari sebelumnya di himbau dilarang untuk tujuan terkait plesiran maupun kunjungan kerja ke luar daerah. Jelas ini sikap pembangkangan terhadap himbauan Bupati Bogor,” ujar Dul Samson.
Dia juga menyayangkan hal ini bisa terjadi. Dan meminta Bupati Bogor untuk mengambil tindakan tegas. “Patut disayangkan hal ini terjadi, mohon kepada Bupati Bogor untuk segera menindak lanjuti hal ini, agar para oknum yang berangkat Plesiran, di panggil dan diberikan sangsi tegas,” kata Dul Samson.
Dul Samson berharap, kedepannya hal ini tidak terulang, baik itu dinas PUPR maupun dinas-dinas lainnya untuk mematuhi himbauan kepala daerah. Bukan saja Sumber Daya Manusia (SDM) dari ASN yang tinggi, tetapi moralitas, loyalitas juga harus sama tinggi. Himbauan saja di anggap sepele. Ini terkesan melecehkan kepala daerah,” tegas Dul Samson.
Terkait persoalan ini, redaksi sempat konfirmasi kepada Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam SE, MM melalui pesan singkat, namun hingga berita ini ditulis tidak ada respon. []