Jepang akan menyesuaikan larangan bagi pengunjung yang baru masuk dari jumlah yang ditetapkan saat ini sebanyak 3.500 menjadi 5.000 per hari mulai bulan depan. WNA juga akan diizinkan masuk ke negara itu untuk tujuan selain wisata.
TOKYO, Jepang akan melonggarkan upaya pengendalian perbatasan COVID-19 mulai Maret mendatang dengan menaikkan jumlah batas masuk pengunjung harian dan mengurangi periode karantina dari tujuh hari menjadi tiga hari, baik bagi warga negara Jepang maupun warga negara asing (WNA), seperti diumumkan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida pada Kamis (17/2).
Jepang akan menyesuaikan larangan bagi pengunjung yang baru masuk dari jumlah yang ditetapkan saat ini sebanyak 3.500 menjadi 5.000 per hari mulai bulan depan. WNA juga akan diizinkan masuk ke negara itu untuk tujuan selain wisata.
Keputusan tersebut diambil ketika larangan masuk untuk WNA nonresiden ke negara itu, yang diberlakukan sejak akhir November lalu hingga akhir Februari ini, memicu kritik keras karena dianggap terlalu ketat dan tidak berdasarkan ilmiah.
Setibanya di Jepang, para pelancong akan diwajibkan menjalani karantina selama tiga hari dan periode itu akan berakhir setelah mereka dinyatakan negatif COVID-19.
Pelonggaran pembatasan masuk itu disetujui usai kepala panel ahli Kementerian Kesehatan Jepang pada Rabu (16/2) mengatakan bahwa lonjakan kasus COVID-19 baru-baru ini kemungkinan telah “mencapai puncaknya” pada awal Februari.
Pada akhir November lalu, negara itu memutuskan untuk memberlakukan upaya pengendalian perbatasan dalam upaya untuk membendung varian COVID-19 Omicron yang sangat menular.
Hanya sebagian kecil dari WNA nonresiden yang ingin memasuki Jepang yang telah menerima visa sebagai pengecualian. Para pelajar, pengusaha, akademisi, dan bahkan anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal yang berkuasa saat ini telah mendesak pemerintah Jepang untuk melonggarkan pembatasan itu. [Xinhua]