Masker akan tetap harus dikenakan di tempat-tempat umum tertutup dan di acara-acara besar di Malta.
VALLETTA, Malta akan mencabut aturan wajib mengenakan masker di tempat-tempat umum terbuka mulai 14 Maret mendatang di saat situasi pandemi COVID-19 di negara tersebut terbilang “terkendali,” seperti disampaikan Menteri Kesehatan Malta Chris Fearne pada Kamis (17/2).
Dalam konferensi pers, Fearne juga mengatakan bahwa karantina wajib untuk kontak utama kasus positif COVID-19 akan dicabut mulai 7 Maret, selama tingkat infeksi tetap tercatat rendah.
Mulai Senin (21/2), durasi karantina untuk kontak utama yang tidak tinggal serumah dengan orang yang terinfeksi COVID-19 akan dikurangi dari tujuh menjadi lima hari, sementara durasi karantina untuk kontak utama yang tinggal serumah akan dikurangi dari sepuluh menjadi tujuh hari.
Fearne mengatakan bahwa masker akan tetap harus dikenakan di tempat-tempat umum tertutup dan di acara-acara besar.
Sejauh ini, situasi COVID-19 di Malta menunjukkan bahwa negara itu tidak memerlukan pemberian vaksin keempat pada musim dingin ini, ujar Fearne, karena tampaknya ada kekebalan yang cukup di tengah populasi. Saat ini, 79 persen orang dewasa di Malta telah divaksinasi sebanyak tiga kali, tambahnya.
Menurut otoritas kesehatan Malta, 109 kasus baru COVID-19 terdeteksi pada Kamis, dan untuk pertama kalinya dalam satu bulan terakhir, tidak ada kematian akibat penyakit tersebut yang dilaporkan. Selesai