Menteri Perdagangan Filipina Ramon Lopez memperingatkan dampak negatif terhadap ekonomi jika negara itu terus menunda ratifikasi pakta perdagangan besar RCEP, menekankan bahwa keuntungan ekonomi Filipina diperoleh lewat globalisasi dan perjanjian perdagangan bebas.
MANILA, Departemen Perdagangan dan Perindustrian Filipina pada Senin (24/1) mendesak senat negara tersebut untuk segera meratifikasi keanggotaan Filipina dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP), pakta perdagangan bebas terbesar di dunia.
Menteri Perdagangan Filipina Ramon Lopez memperingatkan dampak negatif terhadap ekonomi jika negara itu terus menunda ratifikasi pakta perdagangan besar tersebut, menekankan bahwa keuntungan ekonomi Filipina diperoleh lewat globalisasi dan perjanjian perdagangan bebas.
“Tidak bergabung dengan RCEP atau menunda partisipasi kita akan mengganggu momentum ini. Investasi akan menjauh dari negara yang tidak berpartisipasi. Modal akan lari keluar dan peluang investasi akan hilang,” ujar Lopez.
Dia mengatakan kepada badan legislatif itu bahwa RCEP akan mendukung inklusi Filipina dalam rantai global dan meningkatkan efisiensi ekonomi negara tersebut. “Ini bukan sekadar pakta perdagangan sederhana yang menyediakan akses pasar yang lebih baik dan lingkungan bisnis yang stabil. Ini adalah alat strategis untuk mempertahankan keunggulan ekonomi kawasan,” kata Lopez.
Menteri perdagangan tersebut juga memperingatkan bahwa penundaan ratifikasi akan menghambat penciptaan lapangan kerja dan kegiatan ekonomi, karena perdagangan dan investasi akan beralih dari negara tersebut ke negara anggota RCEP lainnya. Selain itu, dengan tidak ikut serta dalam blok perdagangan tersebut, daya saing ekspor Filipina akan terkikis, tambahnya.
“RCEP benar-benar untuk masa depan ekonomi kita. Kita harus mempertahankan momentum pertumbuhan kita dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa Filipina memang perekonomian berkembang yang terbuka untuk perdagangan dan investasi,” kata Lopez.
Filipina gagal meratifikasi perjanjian RCEP pada Desember tahun lalu sebelum pakta perdagangan bebas itu mulai berlaku pada 1 Januari 2022.
Pada September 2021, Presiden Filipina Rodrigo Duterte meratifikasi RCEP dan membawanya ke senat untuk disetujui.
RCEP beranggotakan 10 negara ASEAN, serta China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, yang mencakup sekitar 30 persen populasi dan Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. [Xinhua]