UE merupakan penyedia vaksin COVID-19 global terbesar, dengan lebih dari 1,3 miliar dosis telah diekspor sejauh ini, lebih dari separuh angka produksinya, menurut Komisi Eropa. Blok tersebut juga akan menyumbangkan setidaknya 500 juta dosis kepada negara-negara paling rentan selama beberapa bulan ke depan.
BRUSSEL, Uni Eropa (UE) tidak akan memperpanjang sistem persetujuan wajibnya untuk ekspor vaksin COVID-19 ketika masa berlaku sistem tersebut berakhir pada akhir tahun ini, ungkap Komisi Eropa pada Jumat (26/11).
Ini berarti para produsen vaksin tidak akan lagi harus mengajukan permohonan otorisasi untuk mengekspor vaksin ke luar UE.
Mekanisme otorisasi ekspor akan diganti mulai 1 Januari 2022 dengan “mekanisme pemantauan baru yang akan memberikan data ekspor vaksin yang tepat waktu dan spesifik perusahaan kepada Komisi Eropa.”
Komisi Eropa mengatakan keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya UE untuk memastikan produksi yang cepat, serta distribusi vaksin COVID-19 yang luas dan merata yang sangat diperlukan dunia.
“UE merupakan penyedia vaksin COVID-19 global terbesar, dengan lebih dari 1,3 miliar dosis telah diekspor sejauh ini, lebih dari separuh angka produksinya,” kata Komisi Eropa. “UE juga akan menyumbangkan setidaknya 500 juta dosis kepada negara-negara paling rentan selama beberapa bulan ke depan.”
Blok yang beranggotakan 27 negara itu telah memvaksinasi lengkap 68 persen populasinya yang berjumlah 445 juta jiwa, serta memiliki stok yang cukup untuk kampanye suntikan penguat (booster). Kampanye tersebut telah dimulai di beberapa negara anggota.
“Dengan wabah baru virus ini di UE dan risiko varian baru virus COVID-19, masih terdapat kebutuhan untuk transparansi ekspor vaksin, yang akan terus dilakukan UE di bawah mekanisme pemantauan yang baru,” tekan Komisi Eropa. [Xinhua]