URUMQI, Sebuah perusahaan di Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut, yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS), menyebut tudingan praktik “kerja paksa” sebagai rumor tak berdasar dan kebohongan nyata.
Dalam konferensi pers yang digelar di ibu kota daerah tersebut, Urumqi, pada Selasa (16/11), Abduhelil Jelil, wakil manajer umum departemen keselamatan kerja untuk Hoshine Silicon (Shanshan) Industry Co., Ltd., merespons tudingan tersebut.
Dia mengatakan sanksi AS terhadap perusahaan itu atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnis minoritas di Xinjiang merupakan rumor tak berdasar dan kebohongan nyata dengan motif terselubung.
Hoshine Silicon Industry Co., Ltd. merupakan salah satu produsen silikon terkemuka di dunia. Anak perusahaannya di wilayah Shanshan memiliki 1.000 lebih karyawan dari 20 lebih kelompok etnis.
Perusahaan itu mematuhi dengan ketat undang-undang dan regulasi ketenagakerjaan nasional serta menandatangani kontrak ketenagakerjaan dengan para karyawannya berdasarkan kesetaraan, kemauan pribadi, dan kesepakatan guna menjaga hubungan ketenagakerjaan tetap berada di bawah perlindungan hukum, ujar Abduhelil Jelil.
Berdasarkan undang-undang, perusahaan itu melindungi hak dan kepentingan ketenagakerjaan dari para karyawannya, membelikan asuransi untuk mereka, serta menerapkan jadwal kerja 8 jam.
Perusahaan tersebut memiliki fasilitas pendukung yang lengkap, termasuk lapangan basket dan bulu tangkis, sebuah pasar swalayan dengan harga terjangkau, serta sebuah klinik kesehatan. Pada hari raya, perusahaan itu juga memberikan hadiah kepada para staf dan menggelar aktivitas perayaan, tutur Abduhelil Jelil. [Xinhua]